BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berlandaskan
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional,
berkewajiban menetapkan berbagai peraturan tentang standar penyelenggarakan pendidikan di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasionl
pendidikan yangdimaksudmeliputi: Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan
Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian Pendidikan.
Dalam pencapaian Standar Isi (SI) yang memuat Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik setelah melalui
pembelajaran dalam jenjang dan waktu tertentu, sehingga pada gilirannya
mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) setelah menyelesaikan pembelajaran
pada satuan pendidikan tertentu secara tuntas. Agar peserta didik dapat
mencapai SK, KD, maupun SKL secara optimal, perlu didukung oleh berbagai
standar lainnya dalam sebuah sistem yang utuh. Salah satu standar tersebut
adalah Standar Proses.
PP nomor 19
tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru
diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian
dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor
41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang
perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan
untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), khususnya pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan Sistem
Paket (SP) maupun Sistem Kredit Semester (SKS).
Setiap guru pada
satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa definisi dari rencana pelaksanaan pembelajaran?
2.
Apa sajakah fungsi dan tujuan rencana pelaksanaan
pembelajaran?
3.
Apa sajakah komponen-komponen rencana pelaksanaan
pembelajaran?
4.
Bagaimanakah prinsip-prinsip dalam penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran?
5.
Bagaimanakah langkah-langkah dalam penyusunan rencana pelak-sanaan pembelajaran?
6.
Seperti apa contoh format rencana pelaksanaan pembelajaran?
C. Tujuan Penulisan
1.
Menjelaskan pengertian rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.
Menyebutkan fungsi dan tujuan rencana pelaksanaan
pembelajaran.
3.
Menyebutkan komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran.
4.
Mengetahui prinsip-prinsip dalam penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran.
5.
Mengetahui langkah-langkah dalam penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran.
6.
Mengetahui seperti apa contoh format rencana pelaksanaan
pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran
paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator
atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Guru
sebagai seorang pendidik perlu mengadakan persiapan sebelum mengajar. Arti
persiapan di sini yaitu persiapan secara tertulis, selain persiapan tertulis
guru juga harus mempersiapkan diri secara mental, kondisi emosional yang ingin
dibangun lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar agar
mau terlibat secara penuh. Rencana pelaksanaan pembelajaran dengan silabus
memiliki perbedaan, namun dalam hal tertentu memiliki persamaan.
Menurut
Kusnandar, dalam silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa secara utuh,
artinya didalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan
disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang
akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah
penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap
pertemuan. Selainitu didalam rencana pelaksanaan pembelajaran tertulis tindakan
apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi dan
tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
B.
Tujuan dan Fungsi Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tujuan
pelaksanaan pembelajaran menurut Kusnandar adalah sebagai berikut:
1.
Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses
belajar mengajar.
2.
Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional,
sistematis, dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, mengana-lisis, dan memprediksi program
pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara
itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk
melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara
efektif dan efisien. Sejalan dengan itu Kasful Anwar, menyebutkan secara rinci
bahwa fungsi perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.
Memperkirakan tindakan yang akan dilakukan guru dalam
kegiatan pembelajaran.
2.
Pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran.
3.
Membantu mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan
pembelajaran.
4.
Fungsi perencanaan, yang menunjukan bahwa RPP hendaknya
dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan
perencanaan yang matang.
5.
Fungsi pelaksanaan, rencana pelaksanaan pembelajaran harus
disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa
kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual.
Dengan kata lain rencana pelaksanaan
pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu,
rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan
memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya dengan respons siswa dalam
proses pembelajaran sesungguhnya.
C.
Komponen-komponen Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Komponen-komponen
rencana pelaksanaan pembelajaran menurut Permendiknas Nomor 41 tahun 2007
tentang Standar Proses terdiri dari:
1.
Identitas mata pelajaran
Mata pelajaran meliputi satuan pendidikan, kelas, semester,
mata pelajaran, jumlah pertemuan.
2.
Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal
peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan semester, pada suatu
mata pelajaran.
3.
Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus
dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.
Indikator pencapaian kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat
diukur dan diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi.
5.
Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar
yang diharapkan oleh peserta didik.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan, dan ditulis dan ditulis kedalam butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk
pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi
dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
9.
Kegiatan pembelajaran
a.
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan perhatian peserta didik.
·
Guru menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik
·
Mengajukan pertanyaan
·
Menjelaskan tujuan pembelajaran
·
Menyampaikan cakupan materi
b.
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif dan menyenangkan. Kegiatan tersebut dilakukan
secara sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dengan bentuk rangkuman, penilaian, refleksi, umpan balik, dan
tindak lanjut.
·
Guru bersama-sama membuat rangkuman pelajaran
·
Melakukan penilaian/refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan
·
Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran
·
Merencanakan kegiatan tindak lanjut
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar disesuaikan pada standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
D. Prinsip-prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembela-jaran (RPP)
Prinsip-prinsip
rencana pelaksanaan pembelajaran menurut Permendiknas Nomor 41 tahun 2007
tentang Standar Proses terdiri dari:
1.
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan
awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan
sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar
belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.
Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses belajar dirancang dengan berpusat pada peserta didik
untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar.
3.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan.
4.
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.
Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
E. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembela-jaran (RPP)
Langkah-langkah minimal dari
penyususnan RPP dimulai dari mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran,
, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semuanya merupakan suatu kesatuan.Penjelasan
tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1.
Mencantumkan Identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas,
semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu.Hal
yang perlu diperhatikan adalah:
a.
RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi
Dasar.
b.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
dan Indikator dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir
yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
c.
Indikator merupakan:
·
Ciri perilaku (bukti terukur) yang
dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar.
·
Penanda pencapaian kompetensi dasar
yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·
Dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
·
Rumusannya menggunakan kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
·
Digunakan sebagai dasar untuk menyususn
alat penilaian.
d.
Alokasi waktu diperhitungkan untuk
pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya
pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu
kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan
bergantung pada kompetensi dasarnya.
2.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket
kegiatan pembelajaran. Tujuan Pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD dan
Indikator yang telah diten-tukan. Tujuan ini di fokuskan tergantung pada
indikatoryang dirumuskan dari SK, KD pada standar isi mata pelajaran Matematika yang akan
di pelajari siswa.
3.
Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat
diacu dari indikator. Materi Pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
4.
Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi
dapat pula dikatakan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung
pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan
pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran
peserta didik:
a.
Pendekatan pembelajaran yang digunakan,
misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan
masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode
yang digunakan, mislanya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning
dan sebagainya.
5.
Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a.
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap
unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1)
Kegiatan Pendahuluan
·
Orientasi: memusatkan perhatian peserta
didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukan bangun
ruang dengan menggunakan infocus.
·
Apersepsi: memberikan persepsi awal
kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
·
Motivasi: guru memberikan gambaran
manfaat mempelajari materi yang akan disampaikan.
·
Pemberian acuan: biasanya berkaitan
dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi
pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
·
Pembagian kelompok belajar dan
penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana
langkah-langkah pembelajaran).
2)
Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dialui peserta
didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran
masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta
didik dapat menunjukkan perubahan prilaku sebagaimana yang dituangkan pada
pembelajaran dan indikator.
Kegiatan inti dilakukan secara sistematis melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau
bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti
secara garis besar berlangsung hal-hal berikut :
a.
Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal)
yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat
pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna.
b.
Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
c.
Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana siswa
menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban
temannya (siswa lain) menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari
alternatif yang lain.
3)
Kegiatan Penutup
·
Guru mengarahkan peserta didik untuk
membuat rangkuman/ simpulan.
·
Guru memeriksa hasil belajar peserta
didik. Dapat dengan memberikan testertulis atau tes lisan atau minta peserta
didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk
tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25 % peserta didik sebagai samplenya.
·
Memberikan arahan tindak lanjut
pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai
bagian remedial atau pengayaan.
6.
Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada
dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber perujukan, lingkungan,
media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih
operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Mislanya sumber belajar dalam silabus dituliskan buku reperensi, dalama RPP
harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks
tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar
berbasis ICT maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau
link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran.
7.
Menentukan Penilaian
F.
Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) KTSP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Satuan
Pendidikan : Sekolah Dasar Negeri
Percobaan
Kelas / Semester : IV / 1
Mata Pelajaran : Matematika
Jumlah Pertemuan : 2 x pertemuan
A.
Standar
Kompetensi
2. Memahami dan menggunakan faktor dan
kelipatan dalam pemecahan masalah
B.
Kompetensi
Dasar
2.3
Menentukan kelipatan persekutuan terkecil (KPK) dan faktor per-sekutuan
terbesar (FPB)
C.
Indikator
1. Menentukan
KPK dari 2 bilangan.
2. Menentukan
KPK dari 3 bilangan.
3. Menentukan
FPB dari 2 bilangan.
4. Menentukan
FPB dari 3 bilangan.
D.
Tujuan
1.
Pertemuan
1
a. Siswa
dapat menyelesaikan permasalahan konstekstual yang berka-itan dengan KPK
b. Siswa
dapat menentukan KPK dari 2 atau 3 bilangan.
2.
Pertemuan
2
a. Siswa
dapat menyelesaikan permasalahan konstekstual yang berka-itan dengan FPB
b. Siswa
dapat menentukan FPB dari 2 atau 3 bilangan.
E.
Alokasi
Waktu : 4 jam pelajaran (@ 35 menit)
F.
Media/Alat
dan Sumber Belajar
1.
Lembar permasalahan
2.
Lembar Kerja Siswa
(LKS)
3.
Lembar Tugas Siswa
(LTS)
4.
Buku matematika untuk
kelas IV
G.
Pendekatan/Metode
Pembelajaran
1. Pendekatan
CTL
2. Metode
Pembelajaran :
a. Ceramah
b. Diskusi
c. Tanya
Jawab
H.
Langkah-langkah
Pembelajaran
Pertemuan -1
1. Pendahuluan
a. Guru
menyampaikan tujuan pembelajaran dan pokok-pokok materi yang akan dipelajari,
b. Apersepsi,
yaitu melalui tanya jawab, guru mengingatkan kembali tentang perkalian dua
bilangan satu angka, kelipatan dan faktor suatu bilangan,
c. Penjelasan
tentang pembagian kelompok dan cara belajar.
2. Inti
a. Siswa
bekerja dalam kelompok menyelesaikan permasalahan yang diajukan guru (lembar
permasalahan terlampir). Guru berkeliling untuk mengamati, memotivasi, dan
memfasilitasi serta membantu siswa yang memerlukan bantuan.
b. Siswa
wakil kelompok mempresentasikan hasil penyelesaian dan alasan atas jawaban
permasalahan yang diajukan guru.
c. Siswa
bekerja dalam kelompok menyelesaikan yang berkaitan dengan KPK dari dua atau
tiga bilangan.
d. Guru
bersama siswa membahas kaitan permasalahan dengan KPK.
e. Siswa
dalam kelompok menyelesaikan lembar kerja (LKS KPK terlampir) yang diajukan
guru. Guru berkeliling untuk mengamati, memotivasi, dan memfasilitasi kerja
sama.
f. Siswa
wakil kelompok mempresentasikan hasil kerja kelompok dan kelompok yang lain
menanggapi hasil kerja kelompok yang mendapat tugas.
g. Dengan
mengacu pada jawaban siswa, melalui tanya jawab, guru dan siswa membahas
penyelesaian masalah yang seharusnya.
h. Guru
dan siswa membuat penegasan atau kesimpulan cara mencari atau menentukan KPK
dari dua bilangan atau lebih.
i.
Guru mengadakan
refleksi dengan menanyakan kepada siswa tentang hal-hal yang dirasakan siswa,
materi yang belum di pahami dengan baik, kesan dan pesan selama mengikuti
pembelajaran.
3. Penutup
a. Guru
dan siswa membuat kesimpulan cara menentukan KPK dari dua atau lebih bilangan.
b. Siswa
mengerjakan lembar tugas (LTS KPK terlampir).
c. Siswa
menukarkan lembar tugas satu sama lain. Setelah itu, guru bersama siswa
membahas penyelesaian lembar tugas dan sekaligus dapat memberi nilai pada
lembar tugas sesuai kesepakatan yang telah diambil (ini dapat dilakukan apabila
waktu masih tersedia).
Pertemuan-2
1. Pendahuluan
a. Guru
menyampaikan tujuan pembelajaran dan pokok-pokok materi yang akan dipelajari.
b. Apersepsi,
yaitu melalui tanya jawab dengan siswa, guru mengingatkan tentang perkalian 2
bilangan satu angka dan faktor bilangan.
c. Penjelasan
tentang pembagian kelompok dan cara belajar.
2. Inti
a. Siswa
bekerja dalam kelompok menyelesaikan permasalahan yang diajukan guru (Lembar
permasalahan terlampir). Guru berkeliling untuk mengamati, memotivasi, dan
memfasilitasi serta membantu siswa yang memerlukan bantuan.
b. Siswa
wakil kelompok mempresentasikan permasalahan yang diajukan guru dan kelompok
yang lain menanggapi hasil kerja kelompok yang mendapat tugas.
c. Guru
bersama siswa membahas kaitan permasalahan dengan FPB.
d. Siswa
dalam kelompok menyelesaikan lembar kerja (LKS FPB terlampir) yang diajukan
guru. Guru berkeliling mengamati, memotivasi, dan memfasilitasi kerja sama.
e. Siswa
wakil kelompok mempresentasikan hasil kerja kelompok dan kelompok yang lain
menanggapi hasil kerja kelompok yang mendapat tugas.
f. Dengan
mengacu pada jawaban siswa, melalui tanya jawab guru, dan siswa membahas
penyelesaian masalah yang seharusnya.
g. Guru
dan siswa membuat penegasan atau kesimpulan cara mencari atau menentukan FPB
dari dua bilangan atau lebih.
h. Guru
mengadakan refleksi dengan menanyakan kepada siswa tentang hal-hal atau materi
yang belum di pahami dengan baik, kesan dan pesan atau hal-hal yang dirasakan
siswa selama mengikuti pembelajaran.
3. Penutup
a. Guru
dan siswa membuat kesimpulan cara menentukan FPB dari dua atau lebih bilangan.
b. Siswa
mengerjakan lembar tugas (LTS FPB terlampir).
c. Siswa
menukarkan lembar tugas satu sama lain. Setelah itu, guru bersama siswa
membahas penyelesaian lembar tugas dan sekaligus dapat memberi nilai pada
lembar tugas sesuai kesepakatan yang telah diambil (ini dapat dilakukan apabila
waktu masih tersedia).
I.
Penilaian
1. Penilaian
proses dilakukan pada saat siswa melakukan diskusi dan presentasi, yaitu
keterlibatan dan aktifitas siswa dalam kelompok serta partisipasi siswa selama
proses pembelajaran.
2. Penilaian
hasil didasarkan pada hasil kerja siswa seperti penyelesaian permasalahan
lembar kerja dan lembar tugas atau latihan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang
terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan
atau lebih. Berikut adalah langkah-langkah dalam penyusunan RPP:
1. Menuliskan identitas yang terdiri
dari nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu.
2. Menuliskan Standar Kompetensi (SK),
Kompetensi Dasar (KD), dan indikator yang dikutip dari silabus.
3. Mengembangkan indikator dengan berbagai
pertimbangan sebagai berikut:
a. Setiap KD dikembangkan menjadi
beberapa indikator (lebih dari dua).
b. Indikator menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
c. Tingkat kata kerja dalam indikator
lebih rendah atau setara dalam KD atau SK.
4. Menentukan materi pembelajaran dan
dilengkapi dengan uraian yang telah dikembangkan dalam silabus.
5. Merumuskan tujuan pembelajaran yang
diambil dari indikator dengan disertai penjelasan terkait tujuan pembelajaran
yang akan dicapai oleh siswa.
6. Menentukan metode pembelajaran
dengan yang hendak dilaksanakan agar penyampaian materi kepada siswa menjadi
terarah, aktif, efektif, bermakna, dan menyenangkan.
7. Menetapkan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dengan mencantumkan langkah-langkah
kegiatan setiap pertemuan. Langkah-langkah kegiatannya meliputi kegiatan
pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
8. Memilih sumber belajar yang mengacu
pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar
dituliskan secara operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang
digunakan.
9. Menentukan
alokasi waktu sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
10. Menentukan penilaian dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi
siswa, yang dilakukan berdasarkan indikator.
b. Menggunakan acuan kriteria.
c. Menggunakan sistem penilaian
berkelanjutan.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut.
e. Sesuai dengan pengalaman belajar
yang ditempuh.
B.
Saran
Sebagai seorang
pendidik, guru harus mempersiapkan apa yang akan dipelajari anak
didiknya di sekolah. Selain itu, guru juga harus merancang silabus dan RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) terlebih dahulu agar target pembelajaran dan proses
pembelajaran di sekolah menjadi lebih terarah, efektif dan efisien. Dan lebih
memudahkan guru untuk mengevaluasi hasil dari pembelajaran apakah sesuai dengan
target yang telah dibuat atau belum sesuai.
DAFTAR ISI
Suparman, Atwi. 1997. Desain
Instructional. Jakarta: PAU-PPAI Universitas Terbuka.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Jakarta: BSNP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar