Laman

Kamis, 12 Januari 2017

Makalah Merancang RPP



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, berkewajiban menetapkan berbagai peraturan tentang standar penyelenggarakan pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasionl pendidikan yangdimaksudmeliputi: Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian Pendidikan. Dalam pencapaian Standar Isi (SI) yang memuat Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik setelah melalui pembelajaran dalam jenjang dan waktu tertentu, sehingga pada gilirannya mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) setelah menyelesaikan pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu secara tuntas. Agar peserta didik dapat mencapai SK, KD, maupun SKL secara optimal, perlu didukung oleh berbagai standar lainnya dalam sebuah sistem yang utuh. Salah satu standar tersebut adalah Standar Proses.
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan Sistem Paket (SP) maupun Sistem Kredit Semester (SKS).
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

B.       Rumusan Masalah
1.         Apa definisi dari rencana pelaksanaan pembelajaran?
2.         Apa sajakah fungsi dan tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran?
3.         Apa sajakah komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran?
4.         Bagaimanakah prinsip-prinsip dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran?
5.         Bagaimanakah langkah-langkah dalam penyusunan rencana pelak-sanaan pembelajaran?
6.         Seperti apa contoh format rencana pelaksanaan pembelajaran?

C.      Tujuan Penulisan
1.         Menjelaskan pengertian rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.         Menyebutkan fungsi dan tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran.
3.         Menyebutkan komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran.
4.         Mengetahui prinsip-prinsip dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
5.         Mengetahui langkah-langkah dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
6.         Mengetahui seperti apa contoh format rencana pelaksanaan pembelajaran



BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Guru sebagai seorang pendidik perlu mengadakan persiapan sebelum mengajar. Arti persiapan di sini yaitu persiapan secara tertulis, selain persiapan tertulis guru juga harus mempersiapkan diri secara mental, kondisi emosional yang ingin dibangun lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar agar mau terlibat secara penuh. Rencana pelaksanaan pembelajaran dengan silabus memiliki perbedaan, namun dalam hal tertentu memiliki persamaan.
Menurut Kusnandar, dalam silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa secara utuh, artinya didalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Selainitu didalam rencana pelaksanaan pembelajaran tertulis tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi dan tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
B.   Tujuan dan Fungsi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Tujuan pelaksanaan pembelajaran menurut Kusnandar adalah sebagai berikut:
1.    Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.
2.    Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis, dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, mengana-lisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Sejalan dengan itu Kasful Anwar, menyebutkan secara rinci bahwa fungsi perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1.         Memperkirakan tindakan yang akan dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran.
2.         Pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran.
3.         Membantu mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran.
4.         Fungsi perencanaan, yang menunjukan bahwa RPP hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
5.         Fungsi pelaksanaan, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual.
Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya dengan respons siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya.
C.   Komponen-komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran menurut Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses terdiri dari:
1.      Identitas mata pelajaran
Mata pelajaran meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, jumlah pertemuan.
2.      Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan semester, pada suatu mata pelajaran.
3.      Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.      Indikator pencapaian kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi.
5.      Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan oleh peserta didik.
6.      Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dan ditulis kedalam butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
9.      Kegiatan pembelajaran
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan perhatian peserta didik.
·         Guru menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik
·         Mengajukan pertanyaan
·         Menjelaskan tujuan pembelajaran
·         Menyampaikan cakupan materi
b.      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif  dan menyenangkan. Kegiatan tersebut dilakukan secara sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.       Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dengan bentuk rangkuman, penilaian, refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
·         Guru bersama-sama membuat rangkuman pelajaran
·         Melakukan penilaian/refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
·         Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
·         Merencanakan kegiatan tindak lanjut
10.  Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi.
11.  Sumber belajar
Penentuan sumber belajar disesuaikan pada standar kompetensi, kompetensi dasar, materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

D.    Prinsip-prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembela-jaran (RPP)
Prinsip-prinsip rencana pelaksanaan pembelajaran menurut Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses terdiri dari:
1.      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses belajar dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.      Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

E.     Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembela-jaran (RPP)
Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP dimulai dari mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, , Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semuanya merupakan suatu kesatuan.Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1.         Mencantumkan Identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu.Hal yang perlu diperhatikan adalah:
a.    RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.    Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
c.    Indikator merupakan:
·       Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar.
·       Penanda pencapaian kompetensi dasar yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·       Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
·       Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
·       Digunakan sebagai dasar untuk menyususn alat penilaian.
d.   Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2.         Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Tujuan Pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD dan Indikator yang telah diten-tukan. Tujuan ini di fokuskan tergantung pada indikatoryang dirumuskan dari SK, KD pada standar isi mata pelajaran Matematika yang akan di pelajari siswa.
3.           Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Materi Pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan  rumusan indikator pencapaian kompetensi.
4.           Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dikatakan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a.    Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.    Metode-metode yang digunakan, mislanya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
5.           Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a.    Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1)        Kegiatan Pendahuluan
·       Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukan bangun ruang dengan menggunakan infocus.
·       Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
·       Motivasi: guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan disampaikan.
·       Pemberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
·       Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2)        Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dialui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan prilaku sebagaimana yang dituangkan pada pembelajaran dan indikator.
Kegiatan inti dilakukan secara sistematis melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti secara garis besar berlangsung hal-hal berikut :
a.    Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna.
b.    Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
c.    Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain) menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain.
3)        Kegiatan Penutup
·       Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/ simpulan.
·       Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan testertulis atau tes lisan atau minta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25 % peserta didik sebagai samplenya.
·       Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan.
6.         Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber perujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Mislanya sumber belajar dalam silabus dituliskan buku reperensi, dalama RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7.         Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrumen, dan tek-nik instrumen yang dipakai.

F.       Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) KTSP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

                        Satuan Pendidikan      : Sekolah Dasar Negeri Percobaan
                        Kelas / Semester          : IV / 1
                        Mata Pelajaran            : Matematika
                        Jumlah Pertemuan       : 2 x pertemuan

A.    Standar Kompetensi
2.   Memahami dan menggunakan faktor dan kelipatan dalam pemecahan masalah
B.     Kompetensi Dasar
2.3 Menentukan kelipatan persekutuan terkecil (KPK) dan faktor per-sekutuan terbesar (FPB)
C.    Indikator
1.      Menentukan KPK dari 2 bilangan.
2.      Menentukan KPK dari 3 bilangan.
3.      Menentukan FPB dari 2 bilangan.
4.      Menentukan FPB dari 3 bilangan.
D.    Tujuan
1.      Pertemuan 1
a.       Siswa dapat menyelesaikan permasalahan konstekstual yang berka-itan dengan KPK
b.      Siswa dapat menentukan KPK dari 2 atau 3 bilangan.
2.      Pertemuan 2
a.       Siswa dapat menyelesaikan permasalahan konstekstual yang berka-itan dengan FPB
b.      Siswa dapat menentukan FPB dari 2 atau 3 bilangan.
E.     Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran (@ 35 menit)
F.     Media/Alat dan Sumber Belajar
1.         Lembar permasalahan
2.         Lembar Kerja Siswa (LKS)
3.         Lembar Tugas Siswa (LTS)
4.         Buku matematika untuk kelas IV

G.    Pendekatan/Metode Pembelajaran
1.      Pendekatan CTL
2.      Metode Pembelajaran :
a.       Ceramah         
b.      Diskusi
c.       Tanya Jawab
H.    Langkah-langkah Pembelajaran
Pertemuan -1
1.      Pendahuluan
a.       Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan pokok-pokok materi yang akan dipelajari,
b.      Apersepsi, yaitu melalui tanya jawab, guru mengingatkan kembali tentang perkalian dua bilangan satu angka, kelipatan dan faktor suatu bilangan,
c.       Penjelasan tentang pembagian kelompok dan cara belajar.
2.      Inti
a.       Siswa bekerja dalam kelompok menyelesaikan permasalahan yang diajukan guru (lembar permasalahan terlampir). Guru berkeliling untuk mengamati, memotivasi, dan memfasilitasi serta membantu siswa yang memerlukan bantuan.
b.      Siswa wakil kelompok mempresentasikan hasil penyelesaian dan alasan atas jawaban permasalahan yang diajukan guru.
c.       Siswa bekerja dalam kelompok menyelesaikan yang berkaitan dengan KPK dari dua atau tiga bilangan.
d.      Guru bersama siswa membahas kaitan permasalahan dengan KPK.
e.       Siswa dalam kelompok menyelesaikan lembar kerja (LKS KPK terlampir) yang diajukan guru. Guru berkeliling untuk mengamati, memotivasi, dan memfasilitasi kerja sama.
f.       Siswa wakil kelompok mempresentasikan hasil kerja kelompok dan kelompok yang lain menanggapi hasil kerja kelompok yang mendapat tugas.
g.      Dengan mengacu pada jawaban siswa, melalui tanya jawab, guru dan siswa membahas penyelesaian masalah yang seharusnya.
h.      Guru dan siswa membuat penegasan atau kesimpulan cara mencari atau menentukan KPK dari dua bilangan atau lebih.
i.        Guru mengadakan refleksi dengan menanyakan kepada siswa tentang hal-hal yang dirasakan siswa, materi yang belum di pahami dengan baik, kesan dan pesan selama mengikuti pembelajaran.
3.      Penutup
a.       Guru dan siswa membuat kesimpulan cara menentukan KPK dari dua atau lebih bilangan.
b.      Siswa mengerjakan lembar tugas (LTS KPK terlampir).
c.       Siswa menukarkan lembar tugas satu sama lain. Setelah itu, guru bersama siswa membahas penyelesaian lembar tugas dan sekaligus dapat memberi nilai pada lembar tugas sesuai kesepakatan yang telah diambil (ini dapat dilakukan apabila waktu masih tersedia).

Pertemuan-2
1.      Pendahuluan
a.       Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan pokok-pokok materi yang akan dipelajari.
b.      Apersepsi, yaitu melalui tanya jawab dengan siswa, guru mengingatkan tentang perkalian 2 bilangan satu angka dan faktor bilangan.
c.       Penjelasan tentang pembagian kelompok dan cara belajar.
2.      Inti
a.       Siswa bekerja dalam kelompok menyelesaikan permasalahan yang diajukan guru (Lembar permasalahan terlampir). Guru berkeliling untuk mengamati, memotivasi, dan memfasilitasi serta membantu siswa yang memerlukan bantuan.
b.      Siswa wakil kelompok mempresentasikan permasalahan yang diajukan guru dan kelompok yang lain menanggapi hasil kerja kelompok yang mendapat tugas.
c.       Guru bersama siswa membahas kaitan permasalahan dengan FPB.
d.      Siswa dalam kelompok menyelesaikan lembar kerja (LKS FPB terlampir) yang diajukan guru. Guru berkeliling mengamati, memotivasi, dan memfasilitasi kerja sama.
e.       Siswa wakil kelompok mempresentasikan hasil kerja kelompok dan kelompok yang lain menanggapi hasil kerja kelompok yang mendapat tugas.
f.       Dengan mengacu pada jawaban siswa, melalui tanya jawab guru, dan siswa membahas penyelesaian masalah yang seharusnya.
g.      Guru dan siswa membuat penegasan atau kesimpulan cara mencari atau menentukan FPB dari dua bilangan atau lebih.
h.      Guru mengadakan refleksi dengan menanyakan kepada siswa tentang hal-hal atau materi yang belum di pahami dengan baik, kesan dan pesan atau hal-hal yang dirasakan siswa selama mengikuti pembelajaran.
3.      Penutup
a.       Guru dan siswa membuat kesimpulan cara menentukan FPB dari dua atau lebih bilangan.
b.      Siswa mengerjakan lembar tugas (LTS FPB terlampir).
c.       Siswa menukarkan lembar tugas satu sama lain. Setelah itu, guru bersama siswa membahas penyelesaian lembar tugas dan sekaligus dapat memberi nilai pada lembar tugas sesuai kesepakatan yang telah diambil (ini dapat dilakukan apabila waktu masih tersedia).
I.       Penilaian
1.      Penilaian proses dilakukan pada saat siswa melakukan diskusi dan presentasi, yaitu keterlibatan dan aktifitas siswa dalam kelompok serta partisipasi siswa selama proses pembelajaran.
2.      Penilaian hasil didasarkan pada hasil kerja siswa seperti penyelesaian permasalahan lembar kerja dan lembar tugas atau latihan.


    
BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Berikut adalah langkah-langkah dalam penyusunan RPP:
1.      Menuliskan identitas yang terdiri dari nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu.
2.      Menuliskan Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan indikator yang dikutip dari silabus.
3.      Mengembangkan indikator dengan berbagai pertimbangan sebagai berikut:
a.       Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
b.      Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
c.       Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dalam KD atau SK.
4.      Menentukan materi pembelajaran dan dilengkapi dengan uraian yang telah dikembangkan dalam silabus.
5.      Merumuskan tujuan pembelajaran yang diambil dari indikator dengan disertai penjelasan terkait tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh siswa.
6.      Menentukan metode pembelajaran dengan yang hendak dilaksanakan agar penyampaian materi kepada siswa menjadi terarah, aktif, efektif, bermakna, dan menyenangkan.
7.      Menetapkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar dengan mencantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Langkah-langkah kegiatannya meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
8.      Memilih sumber belajar yang mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar dituliskan secara operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
9.      Menentukan alokasi waktu sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
10.  Menentukan penilaian dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa, yang dilakukan berdasarkan indikator.
b.      Menggunakan acuan kriteria.
c.       Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
e.       Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh.

B.   Saran
Sebagai seorang pendidik, guru harus mempersiapkan apa yang akan dipelajari anak didiknya di sekolah. Selain itu, guru juga harus merancang silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) terlebih dahulu agar target pembelajaran dan proses pembelajaran di sekolah menjadi lebih terarah, efektif dan efisien. Dan lebih memudahkan guru untuk mengevaluasi hasil dari pembelajaran apakah sesuai dengan target yang telah dibuat atau belum sesuai.


DAFTAR ISI

Suparman, Atwi. 1997. Desain Instructional. Jakarta: PAU-PPAI Universitas Terbuka.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: BSNP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar